Megawati Sebut Soerkarno-lah yang Pertama Memperkenalkan Transparansi Pajak

Jum'at, 28 Mei 2021 - 21:15 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri menyebutkan Indonesia telah menerapkan transparansi perpajakan sejak Presiden pertama, yakni Soekarno. Saat itu, pada 31 Desember 1965, Soekarno telah mengeluarkan Perppu No. 2 Tahun 1965 mengenai peniadaan rahasia data keuangan bagi aparat perpajakan.

Baca juga: Gelar UMKM Heroes, BNI Cari UMKM Tangguh dan Inspiratif

Menurut Mega, dengan Perppu itu maka perbankan harus menyediakan data keuangan aparat perpajakan kepada pemerintah.

"Kita harus ketahui bahwa konsep awal transparansi perpajakan itu sebenarnya sudah dikenalkan oleh founding fathers kita, yaitu Bung Karno," ujar Megawati dalam video virtual, Jumat (28/5/2021).

Dia menyebutkan ungkapan dari Soekarno yang menerapkan jalan trisakti, yaitu berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkripabian di bidang kebudayaan dalam menerapkan sektor keuangan dan perpajakan.



"Maka sektor keuangan merupakan pilar penting bagi Indonesia yang berdaulat dan berdiri di atas kaki sendiri," katanya.

Baca juga: Usai Divonis 2 Kasus, Habib Rizieq Bersiap Hadapi Tuntutan Jaksa di Kasus RS Ummi Bogor

Dia menambahkan banyak orang saat ini berbicara soal transparansi perpajakan. Padahal, soal itu sudah sejak lama dikenalkan Soekarno.

"Jadi, kalau orang sekarang gembar-gemborkan soal transparansi, sebenarnya Bung Karno sebagai Presiden Pertama RI sudah lebih dahulu kenalkan transparansi pajak di tahun 1965," tandasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More