Megawati Sebut Soerkarno-lah yang Pertama Memperkenalkan Transparansi Pajak

Jum'at, 28 Mei 2021 - 21:15 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri menyebutkan Indonesia telah menerapkan transparansi perpajakan sejak Presiden pertama, yakni Soekarno. Saat itu, pada 31 Desember 1965, Soekarno telah mengeluarkan Perppu No. 2 Tahun 1965 mengenai peniadaan rahasia data keuangan bagi aparat perpajakan.

Baca juga: Gelar UMKM Heroes, BNI Cari UMKM Tangguh dan Inspiratif



Menurut Mega, dengan Perppu itu maka perbankan harus menyediakan data keuangan aparat perpajakan kepada pemerintah.

"Kita harus ketahui bahwa konsep awal transparansi perpajakan itu sebenarnya sudah dikenalkan oleh founding fathers kita, yaitu Bung Karno," ujar Megawati dalam video virtual, Jumat (28/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!