Kementan Akan Lakukan Terobosan untuk Peningkatan Ekspor SBW

Jum'at, 28 Mei 2021 - 21:28 WIB
"Karena, setiap unit usaha di bawah Kementan wajib memiliki sertifikat NKV, termasuk komonitas SBW ini. Terlebih, komoditas SBW ini mayoritas diekspor," katanya.

Selain itu, akan ditingkatkan kembali registrasi rumah walet di daerah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan upaya pemberian insentif terhadap pelaku ekspor melalui penurunan pajak daerah.

Diikuti pula dengan diplomasi ke negara tujuan ekspor yang diperkuat untuk peningkatan volume ekspor dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Karena, Tiongkok menjadi pasar terbesar ekspor sarang walet dari Indonesia, baik secara langsung maupun melalui Malaysia, Vietnam dan Hongkong.

"Dan yang terpenting akan ditingkatkan penguatan Regulasi Ekspor SBW berkordinasi dengan Kemendag. Selain itu, ditingkatkan juga promosi SBW antara lain melalui upaya bisnis matching dan kordinasi dengan atase pertanian dan atase perdagangan," tuturnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan tren ekspor SBW memang meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir. Kurang lebih Indonesia telah mengekspor ke 14 negara selama 2020.

Maka, ia mengaku bersyukur karena Indonesia bisa menjadi pemasok SBW untuk banyak negara. Terlebih, saat ini, SBW yang diperdagangkan dan diekspor merupakan komoditas binaan dari Ditjen PKH Kementan.

"Ini adalah anugerah Tuhan untuk kita, tanpa perawatan khusus walet memberikan sumbangan devisa negara, manfaat kesehatan dan pendapatan bagi petani," tuturnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!