Tak Mau Rangkap Jabatan, Arya Sinulingga Lepas Komisaris Inalum

Sabtu, 29 Mei 2021 - 15:00 WIB
"Sesuai regulasi, komisaris tidak bisa rangkap jabatan. Jadi saya dengan sendirinya akan lepas dari komisaris Inalum," ujar Arya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5/2021).

Baca juga: Biden pada Militer AS: Xi Jinping Percaya China Akan Miliki Amerika dalam 10 Tahun

Dalam perjalanan karirnya, Arya memiliki segudang pengalaman di bisnis media massa. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Pemberitaan di Media Nusantara Citra (MNC Group) dan komisaris MD Entertainment.

Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Hikmat Makna Aksara (Sindo Weekly), Direktur News & Corporate Secretary Global TV, hingga Direktur PT MNC Investama Tbk. Selanjutnya, Direktur PT MCI, Direktur Pemberitaan PT MNC Tbk, Wakil Direktur Utama iNews TV, Direktur Utama IDX Channel, Corporate Secretary Director PT MNC Tbk. Hingga tercatat sebagai Sekretaris Perusahaan MNC Group dan Pemimpin Redaksi RCTI.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!