MNC Bank Kantongi Izin Layanan Perbankan Digital MotionBanking

Minggu, 30 Mei 2021 - 16:00 WIB
Ilustrasi aplikasi motion banking. FOTO/MNC Media
JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank telah mendapatkan izin digital onboarding dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan izin ini, nasabah dapat membuka rekening simpanan di MNC Bank secara online (digital) tanpa perlu ke cabang. Chief Technology Officer MNC Group, Yudi Hamka mengatakan, layanan perbankan digital tersebut akan diusung dengan nama MotionBanking, yang merupakan platform “digital distruptor” untuk meramaikan euforia digitalisasi Perbankan di Indonesia.

"Keberhasilan konversi dari ekosistem MNC Group yang masif akan memberi MotionBanking peluang untuk menumbuhkan basis pelanggannya menjadi 30 juta pelanggan dalam 4-5 tahun ke depan dan menjadi ekosistem keuangan digital terdepan di negara ini. Menjadikan MotionBanking sebagai layanan perbankan digital terbesar di Indonesia," ujar Yudi dalam keterangan tertulis belum lama ini.



MotionBanking diharapkan menjadi lokomotif pertumbuhan MNC Bank. Selain menjangkau pengguna dalam negeri, MotionBanking juga membidik masyarakat Indonesia di luar negeri.

Dengan layanan pembukaan rekening secara digital, pertumbuhan MNC Bank tidak lagi bergantung pada kantor cabang fisik, sehingga layanan perbankan dapat diakses dimanapun dan kapanpun juga.



Pada tahap awal:

1. MotionBanking akan memungkinkan ratusan juta masyarakat Indonesia untuk mengakses layanan perbankan digital dan kemudahan membuka rekening simpanan tanpa perlu mengunjungi kantor cabang atau ATM.

2. Kedepannya, MotionBanking akan meningkatkan layanannya untuk mengaktifkan fungsi e-money, e-wallet, transfer digital, poin loyalitas, dan QRIS, menyajikan pembayaran billing dan pembelian dalam aplikasi secara nyaman, serta menawarkan pelayanan

perbankan digital yang lengkap bagi penggunanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More