Kemendagri Tak Pungkiri Pemda Simpan Uang di Bank Demi Tambah PAD

Senin, 31 Mei 2021 - 20:49 WIB
Ardian mengingatkan bahwa sebenarnya secara regulasi memungkinkan Pemda menaruh uang di bank. Namun, dia memperingatkan jangan sampai uang disimpan di perbankan hanya untuk mendapatkan bunga.

Baca juga: Mata Uang Kripto Made In Indonesia Dirumuskan BI, Namanya Digital Rupiah

“Itu yang salah. Dalam rangka menjamin kas, silakan. Tapi, kalau tujuannya menyimpan uang di bank dalam rangka mendapatkan bunga, mohon maaf itu keluar dari regulasi,” paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!