Harga Minyak Mentah RI dalam RAPBN 2022 Diusulkan Naik Jadi USD55-65 per Barel
Rabu, 02 Juni 2021 - 16:44 WIB
Baca Juga: SPBU Swasta Sudah Naikkan Harga, Bagaimana dengan Pertamina?
Adapun untuk lifting minyak dan gas bumi dalam RAPBN 2020 diusulkan sebesar 1,717-1,829 juta barel setara minyak per hari (BOEPD). Dengan rincian lifting minyak sekitar 686.000 - 726.000 barel per hari (bph) dan lifting gas bumi 1,031-1,103 juta BOEPD.
Anggota Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika menilai usulan harga ICP tahun anggaran 2022 sebesar USD55 - USD65 per barel sangat realistis. Hal ini telah mempertimbangkan beberapa analisa dari lembaga internasional yang melihat bahwa kondisi Covid-19 masih belum begitu jelas hingga tahun depan sehingga kemungkinan besar tahun 2022 akan sama harganya dengan 2021.
"Range yang disampaikan Kementerian ESDM antara USD55-65 per barel itu sangat realistis. Cuma terlalu lebar. Menurut saya angka USD60 per barel itu angka yang realistis," jelasnya.
Adapun untuk lifting minyak dan gas bumi dalam RAPBN 2020 diusulkan sebesar 1,717-1,829 juta barel setara minyak per hari (BOEPD). Dengan rincian lifting minyak sekitar 686.000 - 726.000 barel per hari (bph) dan lifting gas bumi 1,031-1,103 juta BOEPD.
Anggota Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika menilai usulan harga ICP tahun anggaran 2022 sebesar USD55 - USD65 per barel sangat realistis. Hal ini telah mempertimbangkan beberapa analisa dari lembaga internasional yang melihat bahwa kondisi Covid-19 masih belum begitu jelas hingga tahun depan sehingga kemungkinan besar tahun 2022 akan sama harganya dengan 2021.
"Range yang disampaikan Kementerian ESDM antara USD55-65 per barel itu sangat realistis. Cuma terlalu lebar. Menurut saya angka USD60 per barel itu angka yang realistis," jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :