Duit Negara Lagi 'Cekak', Menhub Cari Pendanaan Kreatif Non APBN
Kamis, 03 Juni 2021 - 06:30 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Foto/Dok SINDOphoto
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan pagu Indikatif Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2022 sebesar Rp32,9 triliun. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan menyusun kegiatan dan anggaran Kemenhub Tahun 2022 berdasarkan skala prioritas serta mendorong pendanaan kreatif yang tidak bergantung pada APBN (Non APBN).
“Upaya-upaya ini perlu dilakukan agar kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur transportasi tetap dapat terpenuhi. Dengan situasi ini, kami akan tetap berusaha maksimal memastikan pelayanan transportasi kepada masyarakat dapat terus meningkat dan dapat terus berjalan dengan baik,” jelas Menhub dalam Rapat Kerja Dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Menhub menjelaskan, datangnya pandemi Covid-19 di Indonesia mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terkontraksi hingga 2,07% pada kuartal IV/2020 dan 0,74% pada kuartal I/2021.
Baca juga: Perempuan dan Kelompok Usia 35-49 Tahun Paling Rentan Terkena Long Covid
“Upaya-upaya ini perlu dilakukan agar kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur transportasi tetap dapat terpenuhi. Dengan situasi ini, kami akan tetap berusaha maksimal memastikan pelayanan transportasi kepada masyarakat dapat terus meningkat dan dapat terus berjalan dengan baik,” jelas Menhub dalam Rapat Kerja Dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Menhub menjelaskan, datangnya pandemi Covid-19 di Indonesia mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terkontraksi hingga 2,07% pada kuartal IV/2020 dan 0,74% pada kuartal I/2021.
Baca juga: Perempuan dan Kelompok Usia 35-49 Tahun Paling Rentan Terkena Long Covid
Lihat Juga :