Duit Negara Lagi 'Cekak', Menhub Cari Pendanaan Kreatif Non APBN
Kamis, 03 Juni 2021 - 06:30 WIB
Hal tersebut berdampak pada ruang fiskal negara yang turun secara drastis karena turunnya pendapatan negara dan kebutuhan untuk penanganan Covid-19, seperti program vaksinasi yang cukup besar.
Dengan adanya keterbatasan ruang fiskal pemerintah, Menhub memaparkan, tidak semua penugasan yang menjadi Program Prioritas Nasional dapat dilaksanakan. Kendati demikian, dengan menyusun skala prioritas kegiatan, Kemenhub dapat menentukan kegiatan yang benar-benar dapat dilakukan secara efektif.
“Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, kami juga tetap memprioritaskan dan melanjutkan pelaksanakan program yang berbasis kerakyatan seperti Program Padat Karya dan Program Diklat Pemberdayaan Masyarakat,” bebernya.
Dalam paparannya, Menhub menjelaskan setidaknya ada 10 jenis kegiatan yang menjadi skala prioritas pengalokasian anggaran Kemenhub Tahun 2022. Pertama, kegiatan yang mendukung pencapaian Sasaran Prioritas Pembangunan Nasional. Kedua, kegiatan yang mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, Daerah Rawan Bencana, serta Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP).
Baca juga: Seperti Rendang, Sandiaga Uno Ingin Jadikan Tempe Mendunia
Dengan adanya keterbatasan ruang fiskal pemerintah, Menhub memaparkan, tidak semua penugasan yang menjadi Program Prioritas Nasional dapat dilaksanakan. Kendati demikian, dengan menyusun skala prioritas kegiatan, Kemenhub dapat menentukan kegiatan yang benar-benar dapat dilakukan secara efektif.
“Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, kami juga tetap memprioritaskan dan melanjutkan pelaksanakan program yang berbasis kerakyatan seperti Program Padat Karya dan Program Diklat Pemberdayaan Masyarakat,” bebernya.
Dalam paparannya, Menhub menjelaskan setidaknya ada 10 jenis kegiatan yang menjadi skala prioritas pengalokasian anggaran Kemenhub Tahun 2022. Pertama, kegiatan yang mendukung pencapaian Sasaran Prioritas Pembangunan Nasional. Kedua, kegiatan yang mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, Daerah Rawan Bencana, serta Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP).
Baca juga: Seperti Rendang, Sandiaga Uno Ingin Jadikan Tempe Mendunia
Lihat Juga :