Duit Negara Lagi 'Cekak', Menhub Cari Pendanaan Kreatif Non APBN

Kamis, 03 Juni 2021 - 06:30 WIB
Ketiga, Subsidi Angkutan umum dan Pelayanan keperintisan termasuk tol laut dan jembatan udara. Keempat, program pro kerakyatan yang dapat langsung bermanfaat bagi masyarakat.

Kelima, penyelesaian proyek Kontruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dan pembayaran tunggakan. Keenam, pemenuhan kebutuhan anggaran Multiyears Contract Project. Ketujuh, penyediaan dana pendamping PHLN/SBSN.

Kedelapan, pembangunan fasilitas keselamatan dan keamanan transportasi. Kesembilan, pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia, termasuk pelaksanaan program vokasional. Terakhir, biaya operasional yang sifatnya mendasar, seperti gaji, honorarium dan tunjangan, operasional dan pemeliharaan perkantoran.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!