Sandiaga Uno: Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Butuh Perlindungan HAKI

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:06 WIB
Banyak UMKM beradaptasi dengan kondisi Pandemi yang justru memunculkan banyak ide kreatif. Untuk itu perlu diimbangi pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada karya mereka agar tak menimbulkan masalah. Foto/Dok
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia membuat banyak orang menahan diri beraktifitas di luar rumah sehingga harus bekerja atau berbisnis dari rumah. Tetapi tetap ada ada sisi baiknya, banyak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) beradaptasi dengan kondisi yang justru memunculkan banyak ide kreatif.

Untuk itu perlu diimbangi pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada karya mereka agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Maka perlu kerjasama , seperti dengan Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) dapat membantu atau memfasilitasi pendaftaran kekayan intelektual terhadap industri kreatif.



Baca Juga: Geger Sengketa Hak Kekayaan Intelektual, Melibatkan Banyak Perusahaan Raksasa

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno dalam seminar bertajuk "Tantangan dan Peluang Pengembangan Ekonomi Kreatif Sektor UMKM Masa New Normal Dalam Perspektif Hukum Bisnis", Kamis (3/6) yang diselenggarakan Fakultas Hukum Unpam. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh sekitar delapan ratus peserta.

Menurut Sandiaga, pandemic Covid-19 membuat perekonomian nasional turun sampai minus 5% tahun lalu di beberapa kuartal dan ditutup minus 2%. Sistem kerja dari rumah membuat menurunya daya beli masyarakat dan juga menimbulkan persoalan hukum. Maka seminar seperti ini, membahas persoalan hukum, terutama hukum bisnis, untuk pengusaha ekonomi kreatif diperlukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!