Diskon Listrik Berakhir Bulan Ini, Tidak Ada Perpanjangan

Jum'at, 04 Juni 2021 - 14:47 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tidak memperpanjang pemberian stimulus diskon tarif listrik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 .

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, stimulus tarif ketenagalistrikan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil hanya berlaku hingga semester I/2021.

"Ini keputusan nasional. Kemarin kami juga sudah diskusi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk stimulus berakhir satu semester ini saja," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (4/6/2021).





Pemerintah telah memberikan diskon 100% pada pelanggan golongan rumah tangga 450 VA sejak April 2020. Diskon tarif listrik juga diberikan pada golongan rumah tangga 900 VA sebesar 50%.

Selain itu, diskon 100% juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA, serta pembebasan biaya minimum, abonemen dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas. Ketentuan tersebut terus diperpanjang dan berlaku hingga Maret 2021.



Selanjutnya, pemerintah memangkas diskon dan stimulus tarif ketenagalistrikan sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil pada bulan April hingga Juni 2021. Pengurangan stimulus ini menyesuaikan kondisi perekonomian Indonesia yang mulai membaik.

"Untuk kuartal I/2021 diberikan sesuai dengan tahun 2020. Kemudian kuartal II/2021 diberikan hanya 50% dan kuartal III/2021 menjadi tidak sama sekali. Jadi tidak lagi dibantu oleh negara. Itu keputusan secara umum dan menyangkut juga bansos yang lain seperti itu. Mudah-mudahan ini bisa dikomunikasikan dengan baik ke masyarakat luas," papar Rida.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More