BPOM Diminta Beri Label Peringatan Galon Guna Ulang yang Mengandung BPA
Sabtu, 05 Juni 2021 - 09:30 WIB
Menurut dia, BPOM soal makanan dan kemasan itu mungkin tidak ketat. "Saya rasa BPOM pada saat ini, UU BPOM juga masih revisi mengenai hak dan kewajiban. UU BPOM masih rancangan. Secara sporadis sebetulnya konsumsi tidak dipandang dari halal dan haram saja. Kita lemah di Indonesia, di periode ke dua presiden Joko Widodo, karena BPOM tidak kuat statusnya dan kerap berselisih dengan Kementerian Kesehatan. Ini rancu," tukasnya.
Bahaya Bisphenol A yang terdapat pada galon guna ulang, tidak mempunyai ketentuan khusus. Itu sebabnya perlu ada pengawasan terhadap peredaran galon guna ulang. Pergerakan dari pabrik hingga ke konsumen dan bagaimana treatment galon tersebut. Akan tetapi pengawasan galon ini butuh biaya juga.
"Ada beberapa ribu makanan baru, itu pun tidak dilakukan supervisi. Saran saya segera sahkan UU BPOM, dan BPOM berperan aktif, supervisi, evaluatif terhadap, makanan, minuman dan obat," tuturnya.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Angkatan Muda Ka'bah Kota Bekasi, Ahmad Syahbana mengaku cemas dengan adanya galon air mineral yang masih mengandung BPA, apalagi yang rentan menjadi korban adalah bayi, balita dan janin.
Baca juga: Yakin COVID-19 Bocor dari Lab Wuhan, Trump Tuntut China Rp142,9 Kuadriliun
Bahaya Bisphenol A yang terdapat pada galon guna ulang, tidak mempunyai ketentuan khusus. Itu sebabnya perlu ada pengawasan terhadap peredaran galon guna ulang. Pergerakan dari pabrik hingga ke konsumen dan bagaimana treatment galon tersebut. Akan tetapi pengawasan galon ini butuh biaya juga.
"Ada beberapa ribu makanan baru, itu pun tidak dilakukan supervisi. Saran saya segera sahkan UU BPOM, dan BPOM berperan aktif, supervisi, evaluatif terhadap, makanan, minuman dan obat," tuturnya.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Angkatan Muda Ka'bah Kota Bekasi, Ahmad Syahbana mengaku cemas dengan adanya galon air mineral yang masih mengandung BPA, apalagi yang rentan menjadi korban adalah bayi, balita dan janin.
Baca juga: Yakin COVID-19 Bocor dari Lab Wuhan, Trump Tuntut China Rp142,9 Kuadriliun
Lihat Juga :