KPCPEN: Kebijakan Perpanjangan Karantina jadi 14X24 Jam Belum Final
Sabtu, 05 Juni 2021 - 11:08 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan kebijakan sebagai antisipasi eskalasi kasus Covid-19 di sejumlah negara. Kebijakan yang dibuat termasuk penerapan karantina untuk pelaku perjalanan internasional dari beberapa negara.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyampaikan data beberapa negara yang mengalami eskalasi kasus cukup tinggi sehingga perlu segera diantisipasi dengan pengetatan, termasuk dalam penerapan karantina.
Baca juga: Viral! Pasien COVID-19 Meninggal, Dokter di India Dipukuli Massa
Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Susiwijono Moegiarso mengatakan, saat ini sesuai surat edaran (SE) Satgas dan beberapa ketentuan lain, karantina untuk pelaku perjalanan internasional masih 5X24 jam.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyampaikan data beberapa negara yang mengalami eskalasi kasus cukup tinggi sehingga perlu segera diantisipasi dengan pengetatan, termasuk dalam penerapan karantina.
Baca juga: Viral! Pasien COVID-19 Meninggal, Dokter di India Dipukuli Massa
Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Susiwijono Moegiarso mengatakan, saat ini sesuai surat edaran (SE) Satgas dan beberapa ketentuan lain, karantina untuk pelaku perjalanan internasional masih 5X24 jam.
Lihat Juga :