KPCPEN: Kebijakan Perpanjangan Karantina jadi 14X24 Jam Belum Final

Sabtu, 05 Juni 2021 - 11:08 WIB
"Hanya pelaku perjalanan yang datang dari India atau melewati India saja yang ditetapkan karantina selama 14X24 jam. Untuk pelaku perjalanan dari negara lain, termasuk Pakistan dan Filipina, masih belum diputuskan untuk karantina 14X24 jam," ujarnya, Sabtu (5/6/2021).

Menurut dia, keputusan penerapan karantina untuk pelaku perjalanan internasional harus mempertimbangkan semua aspek, baik dari sisi pengendalian Covid-19, aspek ekonomi, maupun hubungan kenegaraan.

Baca juga: Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Diperpanjang Jadi 14 Hari

Oleh sebab itu, lanjut Susiwijono, pemerintah sedang membahas dan masih belum memutuskan kebijakan perpanjangan durasi karantina dari 5×24 jam menjadi 14×24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19.

"Keputusan ini masih dibahas lebih lanjut dalam Rapat rutin di Komite PC-PEN yang setiap minggu dilaporkan di Ratas Kabinet untuk mendapatkan arahan. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan, yang utama dan prioritas tetap utk pengendalian Covid-19, namun juga hrs mempertimbangkan aspek pemulihan ekonomi ke depan," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!