Pemerintah Didesak Evaluasi Peraturan Karantina Baru, Ini Sederet Alasannya

Rabu, 30 April 2025 - 19:47 WIB
loading...
Pemerintah Didesak Evaluasi...
Pemberlakuan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 dalam bentuknya saat ini dinilai menghambat ekspor. FOTO/Wahyono
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 dalam bentuknya saat ini dinilai menghambat ekspor, membebani pelaku usaha, dan berpotensi merusak daya saing produk nasional di pasar global.

Selain itu peraturan Karantina Baru tersebut menimbulkan tambahan biaya tinggi, prosedur yang berbelit, dan risiko besar keterlambatan ekspor, yang ironisnya justru bertolak belakang dengan program nasional percepatan ekspor industri kreatif.

“Kami mempertanyakan dasar penyusunan aturan ini yang tidak memperhatikan karakteristik industri mebel dan kerajinan. Mayoritas pelaku usaha di sektor ini adalah UMKM berbasis bahan alami, bukan komoditas mentah yang berisiko karantina tinggi,” ujar Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur dalam keterangan resminya, Selasa (29/4).

Sobur menguraikan sejumlah dampak negatif dari peraturan Karantina Baru terhadap industri mebel dan kerajinan. Dampak itu antara lain berupa peningkatan biaya produksi akibat kewajiban sertifikasi karantina terhadap produk yang sudah melalui proses manufaktur, gangguan logistik ekspor yang menyebabkan keterlambatan pengiriman ke buyer internasional, turunnya daya saing Indonesia dibanding Vietnam, Malaysia, dan Filipina yang lebih progresif dalam simplifikasi ekspor dan hilangnya kontrak ekspor karena ketidakpastian prosedur dan lead time.

Menurut Sobur, HIMKI menilai penerapan peraturan Karantina Baru ini tanpa mekanisme khusus untuk barang jadi sebagai bentuk kebijakan yang tidak adil, yang menempatkan produk industri kreatif setara dengan bahan mentah, dan ini berpotensi menurunkan kontribusi ekspor sektor ekonomi kreatif nasional.

Baca Juga: Bisnis Mebel dan Kerajinan Menjanjikan, HIMKI Target Ekspor Capai USD5 Miliar

Atas dasar tersebut, HIMKI lanjut Sobur, secara resmi mendesak pemerintah untuk melakukan langkah langkah di antaranya, menunda implementasi peraturan ini sampai ada revisi dan konsultasi dengan sektor industri terdampak, mengecualikan produk finished goods dari ketentuan wajib pemeriksaan karantina fisik, menyusun regulasi yang mendukung kemudahan ekspor dan pertumbuhan sektor mebel dan kerajinan nasional serta melakukan koordinasi lintas kementerian agar kebijakan perdagangan tidak kontradiktif satu sama lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
Perluas Produk Unggulan...
Perluas Produk Unggulan Maluku, 11,6 Ton Frozen Tuna Loin Diekspor ke Thailand
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Siap Naik Kelas! Simak...
Siap Naik Kelas! Simak Formula Marketing Digital Terbaru Khusus UMKM dan Korporasi
Sakola Ngawarung Dorong...
Sakola Ngawarung Dorong Warung Kelontong dan UMKM Garut Naik Kelas
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Rekomendasi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Tumbangkan Kanada, Maroko...
Tumbangkan Kanada, Maroko ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved