Diskon Tarif Listrik Tidak Diperpanjang, Daya Beli Bisa Turun

Sabtu, 05 Juni 2021 - 16:00 WIB
Pemerintah telah memberikan diskon 100% pada pelanggan golongan rumah tangga 450 VA sejak April 2020. Diskon tarif listrik juga diberikan pada golongan rumah tangga 900 VA sebesar 50%.

Baca juga: Diskon Listrik Berakhir Bulan Ini, Tidak Ada Perpanjangan

Selain itu, diskon 100% juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA, serta pembebasan biaya minimum, abonemen dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas. Ketentuan tersebut terus diperpanjang dan berlaku hingga Maret 2021.

Selanjutnya, pemerintah memangkas diskon dan stimulus tarif ketenagalistrikan sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil pada bulan April hingga Juni 2021. Pengurangan stimulus ini menyesuaikan kondisi perekonomian Indonesia yang mulai membaik.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!