Diskon Tarif Listrik Tidak Diperpanjang, Daya Beli Bisa Turun

Sabtu, 05 Juni 2021 - 16:00 WIB
Ilustrasi Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai penghentian pemberian stimulus diskon tarif listrik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 berpotensi menurunkan daya beli.

"Diskon itu diberikan untuk masyarakat golongan bawah 450 VA dan 900 VA dan UMKM. Jadi kalau dicabut berpotensi menurunkan daya beli golongan masyarakat ini," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (5/6/2021).



Menurut dia, stimulus listrik masih dibutuhkan golongan masyarakat kelas bawah. "Stimulus yang masih dibutuhkan itu untuk golongan bawah karena paling terdampak saat pandemi," tukasnya.

Baca juga: Waduh! Subsidi Sebagian Pelanggan Listrik 450 VA Bakal Dicabut

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana saat jumpa pers pada Jumat (4/6) mengatakan, stimulus tarif ketenagalistrikan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil hanya berlaku hingga semester I/2021.

"Ini keputusan nasional. Kemarin kami juga sudah diskusi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk stimulus berakhir satu semester ini saja," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!