Tekan Kerugian, Garuda Indonesia Kembalikan 2 Pesawat Sewaan
Senin, 07 Juni 2021 - 15:30 WIB
JAKARTA - Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tb k berupaya melakukan percepatan pengembalian lebih awal armada pesawat yang belum jatuh tempo masa sewanya. Hal ini sejalan dengan upaya intensif pemulihan kinerja usaha.
Langkah tersebut ditandai dengan pengembalian dua armada yakni B737-800 NG kepada salah satu lessor pesawat. Adapun percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat, di mana salah satu syarat pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat.
"Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi Covid-19 di mana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," ujarnya, Senin (7/6/2021).
Saat ini, manajemen maskapai pelat merah itu juga terus menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya, tentunya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku.
Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas mencatat, ada beberapa penyebab utama Garuda Indonesia Tbk di ambang kebangkrutan. Garuda kini terlilit persoalan utang dan kerugian yang terus mendera.
Saat ini utang Garuda Indonesia tercatat USD4,5 miliar atau mendekati Rp70 triliun. Pemegang saham mengakui, maskapai berpotensi bangkrut jika skema restrukturisasi utang yang menjadi opsi tidak disepakati oleh kreditur.
"Memang ada resiko kalau proses restrukturisasi ini kemudian kreditor tidak menyetujui atau akhirnya banyak tuntutan-tuntutan legal terhadap Garuda Indonesia bisa terjadi tidak mencapai kuorum dan akhirnya bisa jadi menuju kebangkrutan. Ini yang kita hindari,” ujar Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut ditandai dengan pengembalian dua armada yakni B737-800 NG kepada salah satu lessor pesawat. Adapun percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat, di mana salah satu syarat pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat.
Baca Juga
"Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi Covid-19 di mana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," ujarnya, Senin (7/6/2021).
Saat ini, manajemen maskapai pelat merah itu juga terus menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya, tentunya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku.
Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas mencatat, ada beberapa penyebab utama Garuda Indonesia Tbk di ambang kebangkrutan. Garuda kini terlilit persoalan utang dan kerugian yang terus mendera.
Saat ini utang Garuda Indonesia tercatat USD4,5 miliar atau mendekati Rp70 triliun. Pemegang saham mengakui, maskapai berpotensi bangkrut jika skema restrukturisasi utang yang menjadi opsi tidak disepakati oleh kreditur.
"Memang ada resiko kalau proses restrukturisasi ini kemudian kreditor tidak menyetujui atau akhirnya banyak tuntutan-tuntutan legal terhadap Garuda Indonesia bisa terjadi tidak mencapai kuorum dan akhirnya bisa jadi menuju kebangkrutan. Ini yang kita hindari,” ujar Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, beberapa waktu lalu.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda