Harga BBM Belum Juga Turun, Ini Alasan Pemerintah

Senin, 20 April 2020 - 12:39 WIB
Untuk itu pihaknya terus mencermati perkembangan global sekaligus mempertimbangkan kondisi energi di dalam negeri. Menurut dia pada awal bulan maret 2020 terjadi konflik minyak antara negara OPEC dan non-OPEC sehingga menyebabkan indikasi oversupply yang kemudian memicu turunnya harga minyak dunia yang tajam di awal bulan maret 2020. Kejadian ini bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19 yang mulai merebak sejak awal tahun 2020.

Sementara pada awal bulan April telah terjadi perundingan OPEC+ terkait produksi minyak dunia kaitannya dengan pandemi Covid-19 yang telah bersepakat untuk memotong produksi minyak dunia sebesar 9,7 juta barel per hari pada bulan Mei dan Juni 2020 dan tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang.

Namun demikian hasil perundingan tersebut masih belum memberi efek perubahan harga minyak karena permintaan yang menurun tajam akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak negara menerapkan kebijakan lockdown serta adanya dampak dari melemahnya perekonomian global.

"Meski begitu, pemerintah terus mendukung penyediaan subsidi dan kompensasi harga BBM dengan jumlah yang kian meningkat yang disebabkan oleh tingginya minyak dibandingkan harga jual BBM di dalam negeri," kata Agung.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!