Pembangkit Tenaga Sampah di Tangerang Mandek, Masalah Sampah Kian Darurat
Senin, 07 Juni 2021 - 17:43 WIB
Sebagian badan sampah mulai meluap ke lahan warga, dan petani mengeluhkan sampah yang tergenang lindi (Limbah). Bahkan, di bulan Februari 2021 yang lalu, anggota DPRD Kota Tangerang telah mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk merelokasi warga diseputar TPA Rawa Kucing karena kondisi nya sudah tidak layak. Mulai timbul suara suara dari masyarakat yang menuntut TPA Rawa Kucing ditutup saja kalau Pemerintah Kota Tangerang tidak bisa memperbaiki pengolahannya.
Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi sejak lama meminta Walikota Tangerang memperhatikan keluhan resiko lingkungan yang ditimbulkan dari pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing. Menurut Kemenkomarves peta jalan penanggulangan masalah sampah sudah lengkap dan jelas, tinggal diikuti oleh pemerintah daerah.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo mengaku telah membantu memberi arahan sepenuhnya kepada Walikota Tangerang, dengan melibatkan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan dan Pemerintah Provinsi Banten sehingga proyek ini dapat terus berlanjut, namun terhenti karena arahan KPK kepada Walikota Tangerang yang mengatakan bahwa Proyek PSEL membebani anggaran negara.
“Karena ada arahan dari KPK tersebut maka Walikota Tangerang enggan menandatangani perjanjian dengan Badan Usaha yang telah memenangkan tender," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo.
Terhambatnya realisasi proyek ini memperburuk masalah sosial dan lingkungan yang terus berkepanjangan bagi Kota Tangerang. Padahal PSEL tersebut diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA yang hanya berjarak 1,3 km dari Bandara Internasional Soekarno Hatta yang mewakili citra Indonesia, sekaligus keseluruhan kepentingan nasional.
Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi sejak lama meminta Walikota Tangerang memperhatikan keluhan resiko lingkungan yang ditimbulkan dari pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing. Menurut Kemenkomarves peta jalan penanggulangan masalah sampah sudah lengkap dan jelas, tinggal diikuti oleh pemerintah daerah.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo mengaku telah membantu memberi arahan sepenuhnya kepada Walikota Tangerang, dengan melibatkan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan dan Pemerintah Provinsi Banten sehingga proyek ini dapat terus berlanjut, namun terhenti karena arahan KPK kepada Walikota Tangerang yang mengatakan bahwa Proyek PSEL membebani anggaran negara.
“Karena ada arahan dari KPK tersebut maka Walikota Tangerang enggan menandatangani perjanjian dengan Badan Usaha yang telah memenangkan tender," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo.
Terhambatnya realisasi proyek ini memperburuk masalah sosial dan lingkungan yang terus berkepanjangan bagi Kota Tangerang. Padahal PSEL tersebut diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA yang hanya berjarak 1,3 km dari Bandara Internasional Soekarno Hatta yang mewakili citra Indonesia, sekaligus keseluruhan kepentingan nasional.
Lihat Juga :