Nestle Akui Produk Cokelat dan Es Krimnya Tak Penuhi Standar Kesehatan Eksternal
Senin, 07 Juni 2021 - 20:57 WIB
JAKARTA - PT Nestlé Indonesia buka suara atas laporan media Financial Times mengenai 60% produknya diduga tidak sehat . Pihak Nestle menyatakan, laporan itu hanya didasarkan pada setengah dari portofolio penjualan global.
“Laporan tersebut didasarkan pada analisis yang mencakup hanya sekitar setengah dari portofolio penjualan global produk-produk kami. Analisis itu tidak mencakup produk-produk gizi bayi/anak, gizi khusus, makanan hewan peliharaan, dan produk kopi,” demikian pernyataan Nestle dikutip dari web resmi di Jakarta, Senin (7/6/2021).
Namun perusahaan produk makanan dan minuman global ini mengakui bahwa produk-produknya kurang dari 30% tidak memenuhi standar "kesehatan" eksternal yang ketat. Produk itu didominasi produk indulgent (memanjakan), seperti cokelat dan es krim, yang bisa dikonsumsi dalam jumlah yang cukup sebagai bagian dari pola makan sehat, seimbang, dan menyenangkan.
Baca juga:Memperlambat Serapan APBD Harus Mendapatkan Sanksi Tegas
“Kami percaya portofolio merek dan kategori produk-produk kami berkontribusi secara positif untuk kesehatan dan keafiatan komunitas yang kami layani di seluruh dunia,” tambahnya.
Nestlé melanjutkan, pihaknya memiliki proyek di dalam perusahaan untuk memperbarui standar gizi, kesehatan, dan keafiatannya. Nestle juga melihat secara menyeluruh semua portofolio produknya di berbagai fase kehidupan manusia demi memastikan bahwa produk-produk itu membantu para konsumen memenuhi kebutuhan gizi dan mendukung pola makan dengan gizi seimbang.
Sebagai bagian dari kegiatan bisnisnya, Nestlé senantiasa melakukan penilaian terhadap portofolio produknya dan merenovasi serta memformulasi ulang produk-produk dimaksud. Nestlé Indonesia telah melakukan upaya-upaya dalam rangka meningkatkan kualitas gizi produk-produknya, seperti mengurangi gula dan garam dalam dua dekade terakhir.
Baca juga:Potret Paramitha Rusady di Usia 54 Tahun, Tetap Cantik dan Awet Muda
Sebelumnya Yayasan lembaga Konsumen Indonesia meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar melakukan klarifikasi dan investigasi perihal bocornya dokumen internal Nestle. Dalam dokumen disebutkan bahwa 60% produk makanan dan minuman Nestle tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, sebagai lembaga yang memberikan sertifikasi terhadap makanan, minuman, dan obat-obatan, BPOM sangat berperan dan bertanggung jawab terhadap isi dokumen yang bocor tersebut.
"Kalau betul dokumen menyatakan tidak sehat, tentu harus diinvestigasi. Kalau secara rasional BPOM harus melakukan investigasi lebih detail untuk meyakinkan perlindungan kepada konsumen karena menyangkut keamanan pangan," ujarnya.
“Laporan tersebut didasarkan pada analisis yang mencakup hanya sekitar setengah dari portofolio penjualan global produk-produk kami. Analisis itu tidak mencakup produk-produk gizi bayi/anak, gizi khusus, makanan hewan peliharaan, dan produk kopi,” demikian pernyataan Nestle dikutip dari web resmi di Jakarta, Senin (7/6/2021).
Namun perusahaan produk makanan dan minuman global ini mengakui bahwa produk-produknya kurang dari 30% tidak memenuhi standar "kesehatan" eksternal yang ketat. Produk itu didominasi produk indulgent (memanjakan), seperti cokelat dan es krim, yang bisa dikonsumsi dalam jumlah yang cukup sebagai bagian dari pola makan sehat, seimbang, dan menyenangkan.
Baca juga:Memperlambat Serapan APBD Harus Mendapatkan Sanksi Tegas
“Kami percaya portofolio merek dan kategori produk-produk kami berkontribusi secara positif untuk kesehatan dan keafiatan komunitas yang kami layani di seluruh dunia,” tambahnya.
Nestlé melanjutkan, pihaknya memiliki proyek di dalam perusahaan untuk memperbarui standar gizi, kesehatan, dan keafiatannya. Nestle juga melihat secara menyeluruh semua portofolio produknya di berbagai fase kehidupan manusia demi memastikan bahwa produk-produk itu membantu para konsumen memenuhi kebutuhan gizi dan mendukung pola makan dengan gizi seimbang.
Sebagai bagian dari kegiatan bisnisnya, Nestlé senantiasa melakukan penilaian terhadap portofolio produknya dan merenovasi serta memformulasi ulang produk-produk dimaksud. Nestlé Indonesia telah melakukan upaya-upaya dalam rangka meningkatkan kualitas gizi produk-produknya, seperti mengurangi gula dan garam dalam dua dekade terakhir.
Baca juga:Potret Paramitha Rusady di Usia 54 Tahun, Tetap Cantik dan Awet Muda
Sebelumnya Yayasan lembaga Konsumen Indonesia meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar melakukan klarifikasi dan investigasi perihal bocornya dokumen internal Nestle. Dalam dokumen disebutkan bahwa 60% produk makanan dan minuman Nestle tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, sebagai lembaga yang memberikan sertifikasi terhadap makanan, minuman, dan obat-obatan, BPOM sangat berperan dan bertanggung jawab terhadap isi dokumen yang bocor tersebut.
"Kalau betul dokumen menyatakan tidak sehat, tentu harus diinvestigasi. Kalau secara rasional BPOM harus melakukan investigasi lebih detail untuk meyakinkan perlindungan kepada konsumen karena menyangkut keamanan pangan," ujarnya.
(uka)
tulis komentar anda