Revisi PP Tembakau Bisa Bikin Hancur Harga Petani

Rabu, 09 Juni 2021 - 18:58 WIB
Bupati Temanggung, M. Al Khadziq. FOTO/IST
JAKARTA - Bupati Temanggung, M. Al Khadziq menyoroti persoalan tembakau yang sangat pelik dan kompleks. Mulai dari banyaknya aturan (fully regulated) tentang pengendalian tembakau, pengetatan produk jadi tembakau alias rokok, sampai kenaikan cukai yang eksesif.

Menurut M. Al Khadziq, banyaknya kebijakan tersebut berimbas pada hancurnya harga dan melambatnya penyerapan tembakau petani. Pasalnya, tembakau dari petani masih bergantung dari serapan industri rokok nasional. "Sampai saat ini belum ada industri lain yang menyerap tembakau Temanggung selain industri rokok kretek nasional," kata Bupati Temanggung dalam acara Ngobrol Santai yang digelar DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung, sebagaimana keterangan pers, Rabu (9/6/2021).



Baca Juga: Wow! Deretan Orang Terkaya Dunia Ini Ternyata Doyan Ngemplang Pajak

M. Al Khadziq juga menyoroti adanya seruan kaum anti tembakau untuk segera merevisi PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. "Kami berharap pemerintah tidak merevisi PP 109/2012 tersebut. Sebab, kelangsungan hidup petani tembakau akan makin terpuruk," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!