Tarif PPN Naik Jadi 12%, Ekonomi RI Bisa Melemah Lagi

Kamis, 10 Juni 2021 - 15:35 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 12%. Langkah ini dikhawatirkan memicu pelemahan ekonomi di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan kenaikan PPN akan membuat masyarakat menunda belanja dan berhemat. "Akibatnya ekonomi yang sedang tahap pemulihan bisa kembali melemah," ujarnya kepada MNC Portal di Jakarta, Kamis (10/6/2021).





Hal ini juga dinilai akan berdampak pada masyarakat menengah ke bawah. "Masyarakat menengah ke bawah juga merasa pemerintah pro terhadap orang kaya dengan memberikan aneka diskon pajak selama masa pandemi," cetusnya.

Sementara itu, beban bagi kelas menengah bawah naik signifikan. Bhima pun menilai bahwa kebijakan yang diambil ini menandakan bahwa pemerintah kurang memahami momentum. "Jadi perlu dibatalkan rencana ubah PPN, baik melalui kenaikan tarif maupun perluasan objek," tandasnya.



Dia lantas menyontohkan negara-negara seperti Inggris, Irlandia dan Jerman yang justru memangkas PPN untuk mempercepat pemulihan daya beli. "Berikutnya ada Kolombia yang akhirnya membatalkan rencana perubahan PPN karena diprotes warganya," tukasnya.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More