JICT Dukung Penegakan Hukum dan Pemberantasan Pungli Di Pelabuhan Tanjung Priok
Sabtu, 12 Juni 2021 - 14:00 WIB
Ilustrasi. FOTO/Yorri Farli
JAKARTA - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membersihkan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan kawasan pelabuhan Tanjung Priok, termasuk di terminal JICT.
"Kami prihatin dengan adanya praktik pungutan liar yang terjadi, termasuk penangkapan terhadap oknum pekerja outsourcing di terminal JICT yang tidak bertanggung jawab, dan kami yakin bahwa ini hanya segelintir kelompok kecil oknum yang melakukan pungli di lingkungan JICT demi mendapatkan keuntungan pribadi semata. Oleh karenanya, kami akan selalu mendukung setiap upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik pungli," kata Raditya Arrya Senior Manager Corporate Secretary JICT melalui keterangan resminya, Sabtu (12/6/2021).
Baca Juga: Supervisor PT MTI Jadi Tersangka Terkait Premanisme dan Pungli di JITC Tanjung Priok
"Kami kecewa bahwa masih ada segelintir oknum pekerja yang tidak bertanggung jawab dari perusahaan outsourching yang ditunjuk oleh JICT yang diduga terlibat pungli. Kami sedang berkoordinasi dengan perusahaan outsourching tersebut untuk memastikan peristiwa ini yang terakhir dan tidak terjadi lagi dilingkungan JICT. Kami juga akan dengan tegas minta perusahaan outsourcing tersebut untuk tetap membina dan memberikan apresiasi kepada pekerja-pekerja yang bertanggung jawab dan berdedikasi baik dalam melakukan pekerjaan, dan kepada segelintir oknum pekerja yang terlibat dalam praktik pungli ini untuk diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
"Kami prihatin dengan adanya praktik pungutan liar yang terjadi, termasuk penangkapan terhadap oknum pekerja outsourcing di terminal JICT yang tidak bertanggung jawab, dan kami yakin bahwa ini hanya segelintir kelompok kecil oknum yang melakukan pungli di lingkungan JICT demi mendapatkan keuntungan pribadi semata. Oleh karenanya, kami akan selalu mendukung setiap upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik pungli," kata Raditya Arrya Senior Manager Corporate Secretary JICT melalui keterangan resminya, Sabtu (12/6/2021).
Baca Juga: Supervisor PT MTI Jadi Tersangka Terkait Premanisme dan Pungli di JITC Tanjung Priok
"Kami kecewa bahwa masih ada segelintir oknum pekerja yang tidak bertanggung jawab dari perusahaan outsourching yang ditunjuk oleh JICT yang diduga terlibat pungli. Kami sedang berkoordinasi dengan perusahaan outsourching tersebut untuk memastikan peristiwa ini yang terakhir dan tidak terjadi lagi dilingkungan JICT. Kami juga akan dengan tegas minta perusahaan outsourcing tersebut untuk tetap membina dan memberikan apresiasi kepada pekerja-pekerja yang bertanggung jawab dan berdedikasi baik dalam melakukan pekerjaan, dan kepada segelintir oknum pekerja yang terlibat dalam praktik pungli ini untuk diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Lihat Juga :