Menteri Investasi Ungkap Penyebab Kredit UMKM Masih Rendah

Senin, 14 Juni 2021 - 15:02 WIB
Dimana, masih tercatat 53 persen UMKM atau setara 53 juta unit usaha yang masih berstatus informal. Perkara ini menjadi kendala pelaku usaha mikro memperoleh pembiayaan dari lembaga perbankan. Artinya, syarat mutlak sektor formal yang diinginkan perbankan belum terpenuhi.

"Di saat bersamaan kita ingin bisa UMKM berkompetisi baik dari dalam maupun luar negeri, setelah kami cek, apakah keinginan perbankan yang tidak memberikan atau apa, ternyata, ada sekitar 53 persen unit usaha UMKM yang 54 juta itu, masih informal," katanya.

Baca Juga: Tiga Lembaga Ini Tidak Lagi Menerima Pendaftaran CPNS, Ini Sebabnya

Meski begitu, Bahlil memastikan tugas Kementerian Investasi mendorong UMKM untuk masuk ke sektor formal. "Maka sekarang UU Cipta Kerja itu UMKM diberi karpet merah, izin mudah, tiga jam tunggu IMB dapat, sertifikat segala macam gratis, prosedural gratis, ini semata-mata kita beri penguatan agar harapan Pak Teten terwujud," tutur dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!