Pengusaha Peduli NKRI Gelar Donor Plasma Konvalesen

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:26 WIB
“Solidaritas para penyintas ini adalah kepedulian serta upaya membantu sesama, khususnya kala angka kasus Covid-19 kembali meninggi,” ujar Saleh yang selaku penyintas, turut mendonorkan plasmanya.

Baca juga:Insiden Coca-Cola, Cristiano Ronaldo Pernah Marahi Putranya Gegara Minuman Soda

Sebelum plasma darah dapat diterima oleh pasien Covid-19, pendonor terlebih dulu mesti memenuhi ketentuan medis, yakni berusia antara 18 hingga 60 tahun, memiliki berat badan minimal 55 kg, terbebas dari sejumlah penyakit, dan harus melalui proses pemantauan kondisi antibodi sehari sebelumnya. Kesempatan mendonorkan plasma darah hanya dapat dilakukan penyintas hingga tiga bulan pascasembuh.

Inisiatif Pengusaha Peduli NKRI berasal dari solidaritas perusahaan yang bernaung dalam Kamar Dagang dan Industri Nasional Indonesia--Sinar Mas adalah satu di antaranya--menggalang donasi yang awalnya ditujukan untuk melengkapi para tenaga medis dan petugas pelayanan publik sesaat setelah penetapan status pandemi Covid-19 tahun lalu, dengan alat pelindung diri, masker, peralatan uji cepat dan ventilator.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!