23 Perusahaan Antre IPO di BEI, Belum Ada Nama BUMN

Jum'at, 18 Juni 2021 - 08:27 WIB
Baca Juga: Jabatan Eselon Dipangkas, Ubah Gaya 'Bossy' di Lingkungan PNS

Dari segi skala aset untuk perusahaan dalam pipeline bila merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, detailnya adalah sebagai berikut:

3 Perusahaan aset skala kecil. (aset dibawah Rp50 Miliar)

9 Perusahaan aset skala menengah. (aset antara Rp50 Miliar s.d. Rp250 Miliar)

11 Perusahaan aset skala besar. (aset diatas Rp250 Miliar)
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!