Jejak Geger Ahok di Pertamina
Jum'at, 18 Juni 2021 - 14:27 WIB
JAKARTA - Usai diangkat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak akhir 2019 lalu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kerap meluncurkan usulan-usulan ataupun pernyataan yang membukakan mata publik sehingga menimbulkan kegegeran. Terbaru, Ahok mengusulkan kebijakan penghapusan kartu kredit bagi direksi, komisaris, hingga manajer perseroan negara tersebut.
Usulan itu pun disetujui Kementerian BUMN dan manajemen Pertamina saat rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar pada awal pekan kedua Juni 2021 lalu. Keputusan itu sudah berlaku 15 Juni kemarin tahun ini. MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah gebrakan dan yang dilakukan Ahok sejak 2020-2021.
Peniadaan Fasilitas Akomodasi
Ahok menetapkan tidak ada akomodasi bagi pejabat Pertamina. Misalnya, biaya sewa hotel, tiket pesawat, jamuan tamu, hingga akomodasi lain harus menggunakan nama perusahaan. Bila hal itu dipesan petinggi perusahaan, harus memenuhi kepentingan perusahaan.
Penghapusan Uang Saku
Fasilitas berupa uang representatif pun ditiadakan. Kesepakatan itu dihasilkan dalam RUPS Tahunan Buku 2020 beberapa waktu lalu.
Ahok menyebut, peniadaan uang representatif sudah disetujui dewan direksi saat pelaksanaan RUPS. Dengan begitu, Direktur Keuangan Pertamina akan melaksanakan hal tersebut.
Baca juga:Mengenal 7 Pintu Neraka yang Mengerikan
Minta Erick Thohir Audit Kartu Kredit Bos-bos Pertamina
Usulan itu pun disetujui Kementerian BUMN dan manajemen Pertamina saat rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar pada awal pekan kedua Juni 2021 lalu. Keputusan itu sudah berlaku 15 Juni kemarin tahun ini. MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah gebrakan dan yang dilakukan Ahok sejak 2020-2021.
Peniadaan Fasilitas Akomodasi
Ahok menetapkan tidak ada akomodasi bagi pejabat Pertamina. Misalnya, biaya sewa hotel, tiket pesawat, jamuan tamu, hingga akomodasi lain harus menggunakan nama perusahaan. Bila hal itu dipesan petinggi perusahaan, harus memenuhi kepentingan perusahaan.
Penghapusan Uang Saku
Fasilitas berupa uang representatif pun ditiadakan. Kesepakatan itu dihasilkan dalam RUPS Tahunan Buku 2020 beberapa waktu lalu.
Ahok menyebut, peniadaan uang representatif sudah disetujui dewan direksi saat pelaksanaan RUPS. Dengan begitu, Direktur Keuangan Pertamina akan melaksanakan hal tersebut.
Baca juga:Mengenal 7 Pintu Neraka yang Mengerikan
Minta Erick Thohir Audit Kartu Kredit Bos-bos Pertamina
Lihat Juga :
tulis komentar anda