Pecat Pekerja Pelaku Pungli, Langkah Pelindo II Diapresiasi

Sabtu, 19 Juni 2021 - 11:21 WIB
Langkah tegas Pelindo II terhadap pekerja yang terlibat suap/pungli diharapkan diikuti perusahaan bongkar muat (PBM) lainnya. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Langkah PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II memecat operator crane yang terbukti menerima suap atau tip dari para sopir truk angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Priok mendapat apresiasi. Hal itu dinilai menegaskan bahwa BUMN pengelola pelabuhan tersebut tidak menolerir adanya praktik suap/ pungli di lingkungan kerjanya.

"Ini perlu didukung dan diapresiasi. Ini untuk mencegah agar suap tidak menjadi hal yang dianggap biasa oleh pelaku, yakni pemberi dan penerima suap," ungkap Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/6/2021).



Baca Juga: Tindak Pungli, Pelindo II Pecat Karyawan dan Kembalikan Pekerja Alih Daya

Di sisi lain, Sofyano mempertanyakan komitmen dari perusahaan bongkar muat (PBM) lainnya yang beroperasi di wilayah yang sama. Seperti diketahui, kegiatan bongkar muat barang dan kontainer di wilayah pelabuhan atau di depo-depo di luar pelabuhan bukan hanya dikelola oleh Pelindo dan JICT saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!