Pecat Pekerja Pelaku Pungli, Langkah Pelindo II Diapresiasi
Sabtu, 19 Juni 2021 - 11:21 WIB
Baca Juga
Sebanyak 12 orang yang ditindak tersebut terdiri dari satu operator yang merupakan pekerja alih daya di PT PBM Olah Jasa Andal yang terlibat kasus video viral pungli pada 2017. Kemudian, 3 pekerja lainnya adalah satu operator alih daya, satu supervisor alih daya dan satu sekuriti di Terminal Operasi 3 Pelabuhan Tanjung Priok yang terlibat pungli pada 2017-2018.
Selanjutnya, 8 orang lainnya yang ditindak ialah pekerja alih daya di JICT yang merupakan supervisor dan operator RTGC. Kedelapan orang tersebut merupakan pekerja PT Multitally Indonesia.
Arief menegaskan, Pelindo II akan bersinergi dengan berbagai pihak regulator demi pemberantasan pungli di lingkungan wilayah pelabuhan. "IPC mewujudkan pelabuhan bersih dengan melakukan patroli gabungan dengan kepolisian, IPC juga mengoptimalkan layanan melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi," paparnya.
(fai)
tulis komentar anda