Kecemasan Pengusaha Mal: PPKM Berpotensi Ganggu Perekonomian

Minggu, 20 Juni 2021 - 15:33 WIB
Baca Juga: Jam Operasional Mal Tak Berubah, APPBI: Kunjungan Meningkat Saat PPKM Mikro Berlaku

Sementara itu, Alphonzus mengatakan, para pelaku usaha sama sekali tidak mengharapkan adanya tambahan pembatasan. Oleh karena itu, pemerintah diminta dapat segera memastikan dan menegakkan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat.

“Pelaku usaha sama sekali tidak mengharapkan adanya tambahan pembatasan. Oleh karenanya, diharapkan pemerintah dapat segera memastikan dan menegakkan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten agar peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 dapat terkendali,” kata dia.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro hingga 28 Juni 2021. Hal tersebut disebabkan karena kasus Covid-19 yang terus meningkat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!