Panggil Satgas Investasi, Bahlil: Kita Harus Tegak Lurus
Selasa, 22 Juni 2021 - 10:20 WIB
“Apa yang menjadi arahan Presiden dan Menteri Investasi akan kita lakukan. Kita akan tegak lurus melakukan hal ini, demi bangsa dan negara. Kita berada pada jalur siapa yang benar, bukan kita mendukung siapa yang salah dan dengan cara-caranya menjadi benar,” tegas Wakil Ketua II Satgas Percepatan Investasi tersebut.
Baca juga:Rusia: Tidak Ada Alasan Hapus AS dari Daftar Negara Tak Bersahabat
Menindaklanjuti Keppres, Menteri Investasi membentuk Tim Pelaksana Satgas Percepatan Investasi, melalui Keputusan Ketua Satgas Percepatan Investasi No. 121 Tahun 2021 tanggal 15 Juni 2021. Tim Pelaksana terdiri dari sejumlah perwakilan lintas K/L, Polri, Kejaksaan Agung, seluruh Kapolda dan Kajati.
Dalam menyelesaikan permasalahan dan mendorong percepatan investasi, Satgas Percepatan Investasi menetapkan prioritas proyek berdasarkan kriteria yang ditentukan, yaitu rencana investasi lebih dari Rp1 triliun dan/atau mendorong subsitusi impor dan/atau berorientasi ekspor dan/atau menyerap tenaga kerja minimal 3.000 orang.
Baca juga:Rusia: Tidak Ada Alasan Hapus AS dari Daftar Negara Tak Bersahabat
Menindaklanjuti Keppres, Menteri Investasi membentuk Tim Pelaksana Satgas Percepatan Investasi, melalui Keputusan Ketua Satgas Percepatan Investasi No. 121 Tahun 2021 tanggal 15 Juni 2021. Tim Pelaksana terdiri dari sejumlah perwakilan lintas K/L, Polri, Kejaksaan Agung, seluruh Kapolda dan Kajati.
Dalam menyelesaikan permasalahan dan mendorong percepatan investasi, Satgas Percepatan Investasi menetapkan prioritas proyek berdasarkan kriteria yang ditentukan, yaitu rencana investasi lebih dari Rp1 triliun dan/atau mendorong subsitusi impor dan/atau berorientasi ekspor dan/atau menyerap tenaga kerja minimal 3.000 orang.
(uka)
tulis komentar anda