Staf Erick Sebut Pernyataan Bosnya Soal Obat Ivermectin Dipelintir

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:06 WIB
"Yang pasti Pak Erick (Menteri BUMN) tidak pernah berbicara bahwa ivermectin itu sudah mendapatkan izin dari BPOM untuk obat corona. Justru beliau mengatakan bahwa BPOM memberikan izin edar untuk ivermectin itu untuk anti-parasit," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Dia menjelaskan, ivermectin digunakan untuk terapi pasien Covid-19. Obat tersebut sudah digunakan di India dan penggunaanya harus berdasarkan resep atau rekomendasi dokter.

Baca juga:Pemukim Yahudi Usir Keluarga Palestina, Bentrokan Pecah di Yerusalem

Di Indonesia, sejumlah dokter sudah mengguna ivermectin untuk proses terapi. Hal itu berdasarkan studi kesehatan yang dibukukan dalam jurnal ilmiah mengenai pemakaian ivermectin.

"Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa Pak Erick menyatakan ivermectin obat corona, itu jelas salah. Jangan diplintir, itu sangat salah. Itu enggak boleh dipelintir," tutur Arya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!