Catat! Jadwal Operasional MRT Jakarta Selama PPKM Mikro Ketat

Kamis, 24 Juni 2021 - 19:32 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai Jumat, 25 Juni 2021.

"Adapun perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 243 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi," tulis keterangan MRT di Jakarta, Kamis (24/6/2021).



Baca Juga: Covid-19 Tambah Ganas, PNS Ngantor Bisa Kurang dari 25%

PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melakukan sejumlah langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19 diantaranya dengan memberikan vaksinasi kepada seluruh karyawan dan seluruh mitra kerja, selain itu MRT Jakarta senantiasa menerapkan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker di seluruh area stasiun MRT Jakarta, dan selalu mengedukasi pengguna untuk selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!