Catat! Jadwal Operasional MRT Jakarta Selama PPKM Mikro Ketat

Kamis, 24 Juni 2021 - 19:32 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai Jumat, 25 Juni 2021.

"Adapun perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 243 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi," tulis keterangan MRT di Jakarta, Kamis (24/6/2021).





PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melakukan sejumlah langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19 diantaranya dengan memberikan vaksinasi kepada seluruh karyawan dan seluruh mitra kerja, selain itu MRT Jakarta senantiasa menerapkan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker di seluruh area stasiun MRT Jakarta, dan selalu mengedukasi pengguna untuk selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta



Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi berikut;

1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.

2. Jarak antar kereta (headway) yaitu :• Weekdays a. Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB) b. Tiap 10 menit di luar jam sibuk. • Weekend (akhir pekan)/ hari libur : Tiap 10 menit.

3. Pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More