Catat! Jadwal Operasional MRT Jakarta Selama PPKM Mikro Ketat
Kamis, 24 Juni 2021 - 19:32 WIB
Baca Juga: Kasus Covid Meledak Lagi, Nasib Pengusaha Mal Pasrah Gusti Allah
Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi berikut;
1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.
2. Jarak antar kereta (headway) yaitu :• Weekdays a. Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB) b. Tiap 10 menit di luar jam sibuk. • Weekend (akhir pekan)/ hari libur : Tiap 10 menit.
3. Pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi berikut;
1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.
2. Jarak antar kereta (headway) yaitu :• Weekdays a. Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB) b. Tiap 10 menit di luar jam sibuk. • Weekend (akhir pekan)/ hari libur : Tiap 10 menit.
3. Pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta.
(nng)
Lihat Juga :