Covid-19 Tambah Ganas, PNS Ngantor Bisa Kurang dari 25%
Kamis, 24 Juni 2021 - 18:52 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan beberapa kementerian sebagian besar pegawainya sudah bekerja dari rumah. Namun untuk KemenPANRB masih 25% pegawai yang bekerja dari kantor.
Baca Juga: 41.272 Jabatan Eselon Pusat Mulai Dipangkas, PNS Lain Tunggu Giliran!
Seperti diketahui adanya lonjakan kasus, pemerintah memperketat kegiatan perkantoran . Dimana untuk wilayah berzona merah agar menerapkan sistem kerja dari kantor dengan kapasitas 25%. Sementara sisanya 75% bekerja dari rumah. “Ada beberapa kementerian lembaga yang sudah sebagian besar bekerja dari rumah. Untuk kami di KemenPANRB masih 25%,” katanya dalam acara Pembahasan Isu Strategis dan Kebijakan PANRB II, Kamis (24/6/2021)
Namun Dwi menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan agar pegawai yang ke kantor kurang dari 25%. Namun belum jelas berapa pegawai yang akan tetap ke kantor. “Kami sedang pertimbangkan minggu depan kita akan lebih sedikit lagi yang ke kantor,” ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Covid Meledak Lagi, Nasib Pengusaha Mal Pasrah Gusti Allah
Pada kesempatan itu Dwi menyampaikan agar masing-masing instansi kementerian/lembaga mengambil kebijakannya sendiri bisa kurang dari 25%. Di mana hal ini disesuaikan dengan daerahnya masing-masing. “Bapak ibu sekalian silahkan mengambil kebijakan sesuai dengan surat edaran yang ada dan disesuaikan juga dengan kondisi di instansi masing-masing,” tuturnya.
Baca Juga: 41.272 Jabatan Eselon Pusat Mulai Dipangkas, PNS Lain Tunggu Giliran!
Seperti diketahui adanya lonjakan kasus, pemerintah memperketat kegiatan perkantoran . Dimana untuk wilayah berzona merah agar menerapkan sistem kerja dari kantor dengan kapasitas 25%. Sementara sisanya 75% bekerja dari rumah. “Ada beberapa kementerian lembaga yang sudah sebagian besar bekerja dari rumah. Untuk kami di KemenPANRB masih 25%,” katanya dalam acara Pembahasan Isu Strategis dan Kebijakan PANRB II, Kamis (24/6/2021)
Namun Dwi menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan agar pegawai yang ke kantor kurang dari 25%. Namun belum jelas berapa pegawai yang akan tetap ke kantor. “Kami sedang pertimbangkan minggu depan kita akan lebih sedikit lagi yang ke kantor,” ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Covid Meledak Lagi, Nasib Pengusaha Mal Pasrah Gusti Allah
Pada kesempatan itu Dwi menyampaikan agar masing-masing instansi kementerian/lembaga mengambil kebijakannya sendiri bisa kurang dari 25%. Di mana hal ini disesuaikan dengan daerahnya masing-masing. “Bapak ibu sekalian silahkan mengambil kebijakan sesuai dengan surat edaran yang ada dan disesuaikan juga dengan kondisi di instansi masing-masing,” tuturnya.
(nng)
Lihat Juga :