Covid-19 Tambah Ganas, PNS Ngantor Bisa Kurang dari 25%

Kamis, 24 Juni 2021 - 18:52 WIB
loading...
Covid-19 Tambah Ganas,...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan beberapa kementerian sebagian besar pegawainya sudah bekerja dari rumah. Namun untuk KemenPANRB masih 25% pegawai yang bekerja dari kantor.

Baca Juga: 41.272 Jabatan Eselon Pusat Mulai Dipangkas, PNS Lain Tunggu Giliran!

Seperti diketahui adanya lonjakan kasus, pemerintah memperketat kegiatan perkantoran . Dimana untuk wilayah berzona merah agar menerapkan sistem kerja dari kantor dengan kapasitas 25%. Sementara sisanya 75% bekerja dari rumah. “Ada beberapa kementerian lembaga yang sudah sebagian besar bekerja dari rumah. Untuk kami di KemenPANRB masih 25%,” katanya dalam acara Pembahasan Isu Strategis dan Kebijakan PANRB II, Kamis (24/6/2021)

Namun Dwi menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan agar pegawai yang ke kantor kurang dari 25%. Namun belum jelas berapa pegawai yang akan tetap ke kantor. “Kami sedang pertimbangkan minggu depan kita akan lebih sedikit lagi yang ke kantor,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Covid Meledak Lagi, Nasib Pengusaha Mal Pasrah Gusti Allah

Pada kesempatan itu Dwi menyampaikan agar masing-masing instansi kementerian/lembaga mengambil kebijakannya sendiri bisa kurang dari 25%. Di mana hal ini disesuaikan dengan daerahnya masing-masing. “Bapak ibu sekalian silahkan mengambil kebijakan sesuai dengan surat edaran yang ada dan disesuaikan juga dengan kondisi di instansi masing-masing,” tuturnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TASPEN Group Terus Tingkatkan...
TASPEN Group Terus Tingkatkan Kesejahteraan Hidup ASN di Indonesia
Siap-siap, 3.246 ASN...
Siap-siap, 3.246 ASN Pindah ke IKN Mulai Juli - November 2024
10 Provinsi dengan Jumlah...
10 Provinsi dengan Jumlah PNS Terbanyak, Nomor 1 Bukan Jakarta
Peluang PNS Naik Pangkat...
Peluang PNS Naik Pangkat Makin Besar Mulai 2024, Bertambah Jadi 6 Periode
Apa Itu Gaji ke-13 yang...
Apa Itu Gaji ke-13 yang Bakal Segera Cair? Simak Penjelasannya!
Profil dan Pendidikan...
Profil dan Pendidikan Widy Heriyanto, Pegawai Bea Cukai yang Sebut Netizen Babu
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Tingkatkan Kinerja ASN,...
Tingkatkan Kinerja ASN, Kepala BSKDN Tekankan Lima Disiplin Learning Organization
BKN Ungkap Kenaikan...
BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun
Rekomendasi
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Berita Terkini
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Infografis
Efek Samping yang Bisa...
Efek Samping yang Bisa Timbul dari Pengobatan Hemodialisa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved