Jumlah Kurban Online Terus Meningkat, Tahun Lalu Naik 66%
Jum'at, 25 Juni 2021 - 11:07 WIB
JAKARTA - Jumlah pekurban yang menggunakan layanan digital untuk membeli hewan kurban dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2019 terdapat peningkatan 118%, di tahun 2020 juga naik 66%, maka tahun ini diproyeksi terus bertambah seiring pandemi yang belum berakhir.
Salah satu lembaga yang mengelola kurban secara online, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyatakan telah mengembangkan layanan ini sejak 2016 silam. Pada awalnya layanan kurban online tersebut diberi nama Kurban Digital BAZNAS dan saat ini berganti nama menjadi Kurban Online BAZNAS.
Ketua BAZNAS RI, Prof Dr KH Noor Achmad mengatakan Kurban Online BAZNAS memberi kemudahan masyarakat dalam menunaikan kurbannya. Masyarakat dapat menunaikan ibadah kurban dengan mudah dan nyaman tanpa harus keluar rumah. Hanya dengan menggunakan telepon genggam atau perangkat komputer, masyarakat sudah bisa berkurban dan menjalankan protokol kesehatan.
“Pada Kurban Online BAZNAS, hewan kurban dibeli langsung dari peternak binaan BAZNAS di desa, disembelih, dan didistribusikan di desa agar peternak semakin berdaya secara ekonomi dan mustahik dapat memenuhi kebutuhan gizi melalui daging kurban yang didistribusikan,” kata Noor Achmad dalam jumpa pers secara daring di YouTube BAZNAS TV, Jumat (25/6/2021).
Noor menyebut hal itu akan membuat proses pendistribusian sampai ke daerah-daerah yang membutuhkan. Penyaluran Kurban Online BAZNAS ini juga menjangkau pelosok Indonesia dan keluar negeri yakni Palestina. Dengan inovasi produk kurban yang diolah menjadi makanan kalengan, rentang waktu distribusi juga lebih lama.
“Pada tahun ini juga, BAZNAS memulai pengembangan baru dalam program Kurban Online BAZNAS yang diwujudkan dengan daging kurban olahan kemasan kornet dan rendang. Kurban kaleng ini memudahkan mudhohi dalam proses pendistribusian daging kurban, karena tahan lama dan dapat memberikan manfaat lebih luas,” ujar Noor.
Noor memastikan pengalengan daging kurban tidak menyalahi aturan karena penyembelihannya tetap pada hari kurban hingga akhir hari tasyrik. sehingga tidak menyalahi aturan.
Pemerataan dan tepat sasaran pendistribusian daging kurban menjadi salah satu faktor semangat BAZNAS dalam menyelenggarakan Kurban Online. Di samping itu, pandemi Covid-19 yang melanda sejak 2020 lalu turut andil dalam efektivitas program ini, yang seperti kita ketahui bersama, pandemi berdampak pada pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan.
Salah satu lembaga yang mengelola kurban secara online, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyatakan telah mengembangkan layanan ini sejak 2016 silam. Pada awalnya layanan kurban online tersebut diberi nama Kurban Digital BAZNAS dan saat ini berganti nama menjadi Kurban Online BAZNAS.
Ketua BAZNAS RI, Prof Dr KH Noor Achmad mengatakan Kurban Online BAZNAS memberi kemudahan masyarakat dalam menunaikan kurbannya. Masyarakat dapat menunaikan ibadah kurban dengan mudah dan nyaman tanpa harus keluar rumah. Hanya dengan menggunakan telepon genggam atau perangkat komputer, masyarakat sudah bisa berkurban dan menjalankan protokol kesehatan.
“Pada Kurban Online BAZNAS, hewan kurban dibeli langsung dari peternak binaan BAZNAS di desa, disembelih, dan didistribusikan di desa agar peternak semakin berdaya secara ekonomi dan mustahik dapat memenuhi kebutuhan gizi melalui daging kurban yang didistribusikan,” kata Noor Achmad dalam jumpa pers secara daring di YouTube BAZNAS TV, Jumat (25/6/2021).
Noor menyebut hal itu akan membuat proses pendistribusian sampai ke daerah-daerah yang membutuhkan. Penyaluran Kurban Online BAZNAS ini juga menjangkau pelosok Indonesia dan keluar negeri yakni Palestina. Dengan inovasi produk kurban yang diolah menjadi makanan kalengan, rentang waktu distribusi juga lebih lama.
“Pada tahun ini juga, BAZNAS memulai pengembangan baru dalam program Kurban Online BAZNAS yang diwujudkan dengan daging kurban olahan kemasan kornet dan rendang. Kurban kaleng ini memudahkan mudhohi dalam proses pendistribusian daging kurban, karena tahan lama dan dapat memberikan manfaat lebih luas,” ujar Noor.
Noor memastikan pengalengan daging kurban tidak menyalahi aturan karena penyembelihannya tetap pada hari kurban hingga akhir hari tasyrik. sehingga tidak menyalahi aturan.
Pemerataan dan tepat sasaran pendistribusian daging kurban menjadi salah satu faktor semangat BAZNAS dalam menyelenggarakan Kurban Online. Di samping itu, pandemi Covid-19 yang melanda sejak 2020 lalu turut andil dalam efektivitas program ini, yang seperti kita ketahui bersama, pandemi berdampak pada pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda