PUPR Bentuk 19 Balai Perumahan untuk Dorong Program Sejuta Rumah

Selasa, 26 Mei 2020 - 20:14 WIB
"Negara juga bertanggung jawab setiap orang, keluarga dan rumah tangga di Indonesia menempati rumah yang layak huni. Dan pemerintah pusat juga bertanggung jawab atas penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ujarnya.

Beberapa program pembangunan perumahan yang saat ini dilaksanakan Kementerian PUPR, antara lain membangun rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, serta menyalurkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) untuk perumahan bersubsidi.

"Saat ini, masalah perumahan juga menjadi prioritas pembangunan pemerintah dan menjadi tulang punggung pelaksanaan program padat karya di masyarakat. Balai Perumahan ini nantinya akan memperkuat kelembagaan serta strategi meningkatkan capaian Program Sejuta Rumah di daerah," ungkapnya.

Saat ini, kebutuhan Balai Perumahan Kementerian PUPR berjumlah 34 Balai. Sedangkan sebagai tahap awal, jumlah balai yang akan dibentuk sebanyak 19 Balai dengan mempertimbangkan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang ada serta pertimbangan wilayah kerja, jumlah kabupaten dan kota, luas wilayah, jumlah RTLH dan jumlah backlog perumahan. Baca: Antisipasi Kekeringan, Menteri Basuki Optimalkan Infrastruktur Tampungan Air

Ditjen Perumahan telah mengusulkan pembentukan Balai ke Kementerian PUPR yakni lima Balai Perumahan Wilayah Sumatra, empat Balai Perumahan Wilayah Jawa, dua Balai Perumahan Nusa Tenggara, dua Balai Perumahan Wilayah Kalimantan, tiga Balai Perumahan Wilayah Sulawesi, satu Balai Perumahan Wilayah Maluku dan Papua Barat dan dua Balai Perumahan Wilayah Papua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!