Pengetatan PPKM Mikro, PJAA Tutup Unit Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol

Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:22 WIB
Menurut Agung, dengan dilakukannya penutupan sementara waktu ini turut berdampak kepada pendapatan Perseroan. "Kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya penerimaan Perseroan selama ditutupnya operasional," sebutnya.

Selain kawasan pariwisata, Pemerintah Provinsi DKI juga memutuskan untuk menutup sejumlah tempat, mulai dari salon, barbershop, driving range. Rapat, seminar, dan workshop di hotel atau gedung juga tidak diizinkan.



Kemudian, museum, galeri, wisata tirta, pusat kebugaran, bioskop, bowling, billiard, waterpark, gelanggang renang, kolam renang, dan arena permainan anak juga ditutup selama PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!