Sekali Ngutang di Pinjol Laknat, Nyawa (Bisa) Jadi Taruhannya

Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:20 WIB
OCBC NISP melakukan sebuah riset yang membeberkan kerugian meminjam dari pinjol ilegal, atau yang oleh segelintir orang disebut sebagai pinjol laknat. Julukan yang sebenarnya tak berlebihan jika dilihat dampak-dampaknya.

Berikut hasil riset OCBC NISP:

1. Data tercuri

Aplikasi pinjaman online ilegal biasanya akan meminta data pribadi serta akses terhadap setiap fitur dalam gawai Anda. Hal ini berbahaya karena jika nasabah mengiyakan atau menyetujui semua data bisa digondol. Contohnya seperti nomor-nomor yang ada dalam kontak, foto atau gambar di galeri, dan sebagainya.

2. Bunga tinggi

Pinjaman online ilegal umumnya menawarkan bunga yang rendah di awal untuk menarik korban. Berikutnya, saat pinjaman sudah diberikan, bunga akan dinaikkan sesuka hati oleh penyelenggara pembiayaan.

Baca juga:Ujian Mandiri Undip Diikuti Puluhan Peserta dari Luar Negeri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!