Dampak Larangan Terbang ke Hong Kong buat Garuda: Sudah Jatuh Terimpa Tangga pula?

Sabtu, 26 Juni 2021 - 14:45 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Larangan penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong membawa dampak tersendiri buat Garuda Indonesia . Sayangnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk enggan membeberkan berapa kerugian yang dialami perusahaan usai Pemerintah Hong Kong mengeluarkan kebijakan adanya larangan sementara penerbangan asal Indonesia ke negara itu.

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 25 Juni 2021 kemarin. Indonesia sendiri masuk dalam daftar negara kategori A1 atau extremely high risk yang baru saja diumumkan pemerintah Hong Kong.



Baca juga:Hong Kong Larang Masuk Penerbangan dari Indonesia

Kebijakan ini ditempuh Pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah imported cases Covid-19 dari Indonesia. Kebijakan ini diterapkan bersama-sama Filipina, India, Nepal, dan Pakistan yang telah masuk kategori A1 terlebih dahulu.

Sebagai maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia cukup terdampak atas pemberlakuan kebijakan tersebut. Meski begitu, Irfan menegaskan, Garuda Indonesia masih diperkenankan untuk melayani angkutan kargo maupun layanan penerbangan outbond dari Hongkong menuju Indonesia.

"Iya, tapi kargo masih jalan. Kita fokus di kargo aja," ujar Irfan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (26/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!