Lahan Masih Jadi Kendala Investasi di Daerah, Apa Solusinya?

Minggu, 27 Juni 2021 - 12:00 WIB
Bahlil mengungkapkan bahwa dalam penciptaan lapangan kerja, pemerintah memiliki peran dalam membuat regulasi, sedangkan yang menciptakan lapangan kerja ialah dunia usaha. Maka dari itu, tugas pemerintah saat ini yaitu mempercepat proses perizinan.

Kementerian Investasi/BKPM akan segera meluncurkan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PPBR) melalui Online Single Subsmission (OSS) pada 2 Juli 2021 mendatang. Ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam melakukan percepatan perizinan berusaha di Indonesia, termasuk bagi UMKM.

Baca Juga: Covid Meledak, Begini Jejak Cuan IHSG Selama Sepekan

Menurut catatan Kementerian Investasi/BKPM, total realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di wilayah Sumatra pada triwulan I (Januari-Maret) tahun 2021 yaitu sebesar Rp52,3 triliun. Sedangkan khusus untuk provinsi Sumatra Barat, realisasi investasi pada periode yang sama untuk PMDN sebesar Rp1.418,1 miliar dan PMA sebesar USD5,8 juta.

Berdasarkan realisasi investasi PMDN dan PMA selama lima tahun terakhir (Januari 2016-Maret 2021), realisasi investasi di wilayah Sumatra mencapai Rp767,2 triliun. Realisasi investasi terbesar masuk ke Provinsi Riau sebesar Rp169,9 triliun, disusul Sumatra Selatan sebesar Rp169,0 triliun, Kepulauan Riau Rp110 triliun, Lampung Rp55,7 triliun, Bengkulu Rp28 triliun, Aceh Rp25,6 triliun, Sumatra Barat Rp25,5 triliun, Jambi Rp25,2 triliun, dan Bangka Belitung sebesar Rp18,5 triliun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!