Rupiah Letoi Gara-Gara BPK Khawatir atas Utang Pemerintah
Senin, 28 Juni 2021 - 20:16 WIB
Selain itu, Ibrahim mengungkapkan, sentimen negatif lainnya berasal dari utang pemerintah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku khawatir pemerintah Indonesia tidak bisa membayar utang.
Saat ini rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369% atau jauh di atas rekomendasi International Debt Relief (IDR) sebesar 92-176% dan rekomendasi Dana Moneter Internasional IMF sebesar 90-150%.
“Masalahnya, tren penambahan utang dan biaya bunga sudah melebihi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan negara yang memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar,” tuturnya.
BPK juga memberikan catatan terhadap indikator kesinambungan fiskal 2020 sebesar 4,27% yang telah melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5441- debt indicator, yakni di bawah 0%.
Baca juga:Rektor Panggil BEM UI karena Sindir Jokowi, Ulil: Baru 2 Periode, Apalagi 3?
Saat ini rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369% atau jauh di atas rekomendasi International Debt Relief (IDR) sebesar 92-176% dan rekomendasi Dana Moneter Internasional IMF sebesar 90-150%.
“Masalahnya, tren penambahan utang dan biaya bunga sudah melebihi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan negara yang memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar,” tuturnya.
BPK juga memberikan catatan terhadap indikator kesinambungan fiskal 2020 sebesar 4,27% yang telah melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5441- debt indicator, yakni di bawah 0%.
Baca juga:Rektor Panggil BEM UI karena Sindir Jokowi, Ulil: Baru 2 Periode, Apalagi 3?
Lihat Juga :