Holding BUMN Mikro Sesuai Amanat Konstitusi

Senin, 28 Juni 2021 - 20:39 WIB
“Pemerintah mempertahankan satu lembar saham dwiwarna di PNM dan Pegadaian, sehingga pemerintah memiliki kendali ke PNM dan Pegadaian melalui saham dwiwarna itu,” ujar Arsjad.

Arsjad menilai pembentukan holding akan semakin menciptakan efisiensi. Selain akan berpengaruh terhadap kinerja entitas yang semakin positif, juga dapat memberikan manfaat lebih besar kepada pelaku usaha ultra mikro karena biaya pelayanan yang semakin murah.

“Holding juga akan memacu pertumbuhan populasi pengusaha baru di Indonesia. Holding telah menjadi strategi banyak perusahaan di berbagai negara, dalam mengakomodasikan peraturan yang diterapkan pemerintah dan memperoleh manfaat bisnis,” tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!