Bocoran PPKM Darurat: WFH 100 Persen, hingga Daerah Pemberlakuannya

Selasa, 29 Juni 2021 - 22:01 WIB
WFH 100 Persen

PPKM darurat akan menerapkan 100 work from home (WFH). Artinya, aktivitas semua perkantoran atau pekerjaan akan dibatasi sepenuhnya.

Restoran dan Mall dibatasi

Sama seperti PSBB tahun lalu, restoran hanya boleh melayani delivery only dan tidak boleh makan di tempat. Sementara untuk pusat perbelanjaan atau mal hanya boleh terisi sebanyak 25% dari kapasitasnya. Jam operasionalnya juga hanya sampai pukul 17.00.

Aktivitas di Tempat Umum Dilarang

Kegiatan seperti olahraga, sosial, budaya, dan politik yang melibatkan banyak orang akan dilarang. Larangan itu untuk memutus penyebaran virus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!