Besok (Hari Ini) 5 Juta Orang Bakal Berebutan Daftar CPNS dan PPPK
Selasa, 29 Juni 2021 - 23:42 WIB
JAKARTA - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, seleksi calon aparatur sipil negara kali ini sangatlah besar. Berdasarkan data formasi per 28 Juni 2021, jumlah formasi yang ditetapkan mencapai 688.623 posisi.
Suharmen menyatakan banyaknya lowongan tersebut tentu akan menarik minat pelamar. Dia memprediksi pelamar yang mengikuti pendaftaran seleksi akan mencapai 5 juta orang.
“Begitu banyaknya formasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, maka belajar dari tahun lalu ketika 150 ribu formasi, pendaftarnya lebih kurang 4,2 juta orang. Di tahun 2021 ini karena formasinya luar biasa besar, maka diperkirakan potensi pendaftarnya mencapai 5 juta orang,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (29/6/2021).
Suharmen mengatakan bahwa untuk sistem pendaftaran di SSCASN saat ini telah siap untuk menerima pendaftaran secara online.
Baca juga:Menlu Retno: Alih-alih Bersatu, Banyak Negara Bangun 'Tembok' Pemisah
Berikut Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK
CPNS dan PPPK Non Guru
1. Pengumuman: 30 Juni-14 Juli 2021
2. Pendaftaran: 30 Juli-21 Juli 2021
Suharmen menyatakan banyaknya lowongan tersebut tentu akan menarik minat pelamar. Dia memprediksi pelamar yang mengikuti pendaftaran seleksi akan mencapai 5 juta orang.
“Begitu banyaknya formasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, maka belajar dari tahun lalu ketika 150 ribu formasi, pendaftarnya lebih kurang 4,2 juta orang. Di tahun 2021 ini karena formasinya luar biasa besar, maka diperkirakan potensi pendaftarnya mencapai 5 juta orang,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (29/6/2021).
Suharmen mengatakan bahwa untuk sistem pendaftaran di SSCASN saat ini telah siap untuk menerima pendaftaran secara online.
Baca juga:Menlu Retno: Alih-alih Bersatu, Banyak Negara Bangun 'Tembok' Pemisah
Berikut Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK
CPNS dan PPPK Non Guru
1. Pengumuman: 30 Juni-14 Juli 2021
2. Pendaftaran: 30 Juli-21 Juli 2021
tulis komentar anda