Banggar DPR: Pemerintah Ngutang demi Keselamatan Rakyat

Rabu, 30 Juni 2021 - 15:27 WIB
Said menegaskan, pemerintah dan Banggar DPR sama-sama memahami bahwa hukum tertinggi di negara ini salah satunya adalah keselamatan rakyat. Dia menegaskan, jika saja tidak ada pandemi Covid-19, maka di tahun 2022 keseimbangan primer Indonesia sudah positif.

Baca Juga: Ancaman Utang Menghantui, Ketua DPD RI: Kita Harus Tetap Optimistis

Namun, karena pendemi Covid-19 tidak bisa ditolak dan belum diketahui kapan akan berakhir, maka dengan pemahaman bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus diprioritaskan, pemerintah mengambil keputusan melebarkan defisit. Di bagian lain, DPR pun sepakat dan menyetujui secara sadar keputusan untuk melebarkan defisit tersebut.

"Sudah kewajiban kita sebagai pimpinan bahwa kami hukumnya wajib berutang (dengan defisit) dilebarkan untuk kehidupan rakyat," tegasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!