PPKM Darurat Cuma Bikin Banyak Sektor Usaha Terombang-ambing
Rabu, 30 Juni 2021 - 23:51 WIB
JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat . Penerapan PPKM darurat dilakukan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 .
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan, PPKM darurat diperkirakan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi tahun ini. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi itu bisa mencapai minus.
“Jadi di akhir tahun, ekonomi diperkirakan masih negatif sampai -0,5%. Sehingga, ada kehilangan PDB sebesar Rp848 triliun sepanjang 2021. Ini dengan asumsi bahwa PPKM yang ada sekarang meskipun diperketat tetapi sebenarnya tidak berbeda jauh dengan PPKM yang sudah ada, hanya jam operasionalnya saja diturunkan,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Baca juga:Piala Eropa 2020: Air Mata Manuel Neuer Nyaris Tumpah di Stadion Wembley
Bhima menjelaskan, pada kondisi saat ini yang lebih efektif adalah dengan melakukan lockdown secara total. Hal tersebut dilakukan agar hasil yang diharapkan dapat maksimal.
“Artinya, pusat perbelanjaan memang ditutup dulu 100% selama 14 hari. Kemudian, makanan juga hanya secara delivery atau pesan antar. Tetapi, kalau melihat dari revisi PPKM yang disebut PPKM darurat, ini sepertinya tidak ada perubahan yang signifikan,” jelas dia.
Lanjutnya, melihat tidak adanya perubahan yang signifikan dan juga efektivitasnya pun diragukan, maka dikhawatirkan kasus positif harian Covid-19 masih akan tinggi. Menurut Bhima, hal ini justru memberikan ketidakpastian yang besar bagi sektor seperti ritel, perhotelan, restoran, dan juga sektor yang berkaitan dengan transportasi.
Dia menuturkan, saat ini juga belum ada gambaran terkait seberapa besar belanja perlindungan sosial yang harus ditambah untuk mengantisipasi dari PPKM darurat ini.
“Belajar dari PSBB waktu itu, di Jakarta masih ada 40% warga Jakarta yang melakukan aktivitas di luar rumah, meskipun ada PSBB yang ketat. Pelajaran dari PSBB sebelumnya, bahwa masyarakat akan patuh pada pemerintah untuk berada di rumah ketika ada bansos yang memadai, ada subsidi gaji khususnya bagi buruh yang memang harus bekerja secara harian atau buruh harian lepas,” tutur Bhima.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan, PPKM darurat diperkirakan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi tahun ini. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi itu bisa mencapai minus.
“Jadi di akhir tahun, ekonomi diperkirakan masih negatif sampai -0,5%. Sehingga, ada kehilangan PDB sebesar Rp848 triliun sepanjang 2021. Ini dengan asumsi bahwa PPKM yang ada sekarang meskipun diperketat tetapi sebenarnya tidak berbeda jauh dengan PPKM yang sudah ada, hanya jam operasionalnya saja diturunkan,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Baca juga:Piala Eropa 2020: Air Mata Manuel Neuer Nyaris Tumpah di Stadion Wembley
Bhima menjelaskan, pada kondisi saat ini yang lebih efektif adalah dengan melakukan lockdown secara total. Hal tersebut dilakukan agar hasil yang diharapkan dapat maksimal.
“Artinya, pusat perbelanjaan memang ditutup dulu 100% selama 14 hari. Kemudian, makanan juga hanya secara delivery atau pesan antar. Tetapi, kalau melihat dari revisi PPKM yang disebut PPKM darurat, ini sepertinya tidak ada perubahan yang signifikan,” jelas dia.
Lanjutnya, melihat tidak adanya perubahan yang signifikan dan juga efektivitasnya pun diragukan, maka dikhawatirkan kasus positif harian Covid-19 masih akan tinggi. Menurut Bhima, hal ini justru memberikan ketidakpastian yang besar bagi sektor seperti ritel, perhotelan, restoran, dan juga sektor yang berkaitan dengan transportasi.
Dia menuturkan, saat ini juga belum ada gambaran terkait seberapa besar belanja perlindungan sosial yang harus ditambah untuk mengantisipasi dari PPKM darurat ini.
“Belajar dari PSBB waktu itu, di Jakarta masih ada 40% warga Jakarta yang melakukan aktivitas di luar rumah, meskipun ada PSBB yang ketat. Pelajaran dari PSBB sebelumnya, bahwa masyarakat akan patuh pada pemerintah untuk berada di rumah ketika ada bansos yang memadai, ada subsidi gaji khususnya bagi buruh yang memang harus bekerja secara harian atau buruh harian lepas,” tutur Bhima.
tulis komentar anda