Naik Goceng, Emas Berkilau Lagi di Harga Rp932.000 per Gram

Kamis, 01 Juli 2021 - 09:38 WIB
Sekadar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:

Emas 0,5 gram: Rp516.000

Emas 1 gram: Rp932.000

Emas 5 gram: Rp4.435.000

Emas 10 gram: Rp8.815.000

Emas 25 gram: Rp21.912.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!