Barantan Kementan Tahan 36 Ton Bawang Merah Impor Ilegal
Selasa, 26 Mei 2020 - 22:43 WIB
Terhadap produk ini, atau disebut sebagai media pembawa akan ditahan dikarenakan tidak memenuhi aturan perkarantinaan yang berlaku. SYL Minta Jajaran Kementan Tancap Gas Kawal Ketahanan Pangan
Penahanan dilakukan guna menjaga masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan. Jika hal ini terjadi, maka sangat membahayakan kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia yang sangat kaya.
"Bawang merah impor ilegal ini jelas sangat merugikan. Selain tidak memiliki ijin masuk, juga dapat mengganggu stabilitas harga bawang merah kita. Saat ini produksi dalam negeri mencukupi, bahkan kita dapat ekspor," papar Agus.
Secara terpisah, Ali Jamil, Kepala Barantan menyampaikan sejak H-7 hingga H+7 Lebaran, pihaknya bekerjasama dengan instansi keamanan TNI dan Polri serta instansi terkait menggelar Operasi Patuh Karantina.
Layanan karantina untuk lalu lintas produk pertanian tetap dilaksanakan, baik ekspor, impor dan antar pulau atau area. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, agar kesehatan, keamanan dan kelancaran produk pertanian terjamin di masa libur Lebaran. "Utamanya 11 bahan pangan pokok termasuk bawang merah, ini kami kawal ketat," tegas Jamil.
Penahanan dilakukan guna menjaga masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan. Jika hal ini terjadi, maka sangat membahayakan kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia yang sangat kaya.
"Bawang merah impor ilegal ini jelas sangat merugikan. Selain tidak memiliki ijin masuk, juga dapat mengganggu stabilitas harga bawang merah kita. Saat ini produksi dalam negeri mencukupi, bahkan kita dapat ekspor," papar Agus.
Secara terpisah, Ali Jamil, Kepala Barantan menyampaikan sejak H-7 hingga H+7 Lebaran, pihaknya bekerjasama dengan instansi keamanan TNI dan Polri serta instansi terkait menggelar Operasi Patuh Karantina.
Layanan karantina untuk lalu lintas produk pertanian tetap dilaksanakan, baik ekspor, impor dan antar pulau atau area. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, agar kesehatan, keamanan dan kelancaran produk pertanian terjamin di masa libur Lebaran. "Utamanya 11 bahan pangan pokok termasuk bawang merah, ini kami kawal ketat," tegas Jamil.
Lihat Juga :